Sabtu, 13 Desember 2008

BAGAIMANA UT KE DEPAN ?


Kita semua tahu, bahwa tantangan bagi UT bukan sesuatu yang dapat dianggap ringan. Perlu ada visi dan misi yang jelas, strategi yang tepat, serta berbagai kiat untuk mencapai tujuan kita. Kita harus bisa mencapai tujuan, di tengah berbagai tantangan itu.

Yang dituju adalah, UT menjadi bursa pendidikan profesional berkelanjutan yang fleksibel melalui pendidikan jarak jauh, pada skala nasional maupun internasional. Dengan demikian, UT menjadi acuan bagi para profesional untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas secara berkelanjutan dan fleksibel, melalui pendidikan jarak jauh.

Sebagai contoh, kita menciptakan program yang akan menjadi “flagship” UT, yaitu program S3 dan program internasional yang berkualitas.

Selain itu, layanan UT yang amat penting adalah layanan administrasi akademik.
Layanan administrasi akademik UT perlu diintensifkan melalui penguatan titik-titik distribusi dan ragam layanan, peningkatan kualitas transfer data dan informasi secara terdistribusi, peningkatan kualitas penyelenggaraan ujian sehingga dapat berkembang menjadi sistem administrasi akademik yang ramah, fleksibel, dan mampu mendukung tumbuhnya keberagaman program akademik, keberagaman client (mahasiswa), dan perkembangan teknologi.

Layanan yang diharapkan adalah yang sifatnya ”better, faster, cheaper, & user friendlier”.

Adapun layanan bantuan belajar, seperti layanan praktek dan praktikum juga sangat penting. Penanganan layanan praktek dan praktikum yang strategis melalui kemitraan dengan perguruan tinggi lain merupakan salah satu alternatif yang dapat ditempuh, selain pengembangan layanan praktek dan praktikum berbasis teknologi.

Kesemua layanan itu perlu juga ditunjang dengan upaya promosi dan pencitraan. Promosi dan pencitraan diawali dengan UT Pusat yang merancang dan melakukan promosi secara nasional. Kegiatan ini dilengkapi promosi oleh UPBJJ pada wilayah yang tidak terjangkau oleh UT Pusat.





Silahkan menyampaikan pendapat pada "komentar"

12 komentar:

Putera mengatakan...

Kegiatan "promosi" guna pencitraan UT hendaknya selaras dengan peningkatan layanan administrasi akademis dan "organ" lain pada lingkungan internal UT, dengan harapan memberi aura positif pencitraan terhadap UT.

Bersumber pada posting teman mahasiswa UT dengan judul "3 tahun 3 kali perubahan kuriulum program studi manajemen (54)" http://student.ut.ac.id/mod/forum/discuss.php?d=55647
terkesan:
1. Mahasiswa dibagi katalog kadaluwarsa oleh UPBJJ sehingga kurang manfaat pada saat melakukan registrasi 2009.1
2. Bahan ajar, misal; Pendidikan Kewarganegaraan, menurut katalog 2009.1 menggunakan Buku Materi Pokok (BMP) MKDU4111, sedangkan yang dijual oleh Ebook store adalah BMP MKDU4105 untuk pendidikan kewarganegaraan.
3. BMP untuk mata kuliah baru menurut katalog 2009, hingga saat ini belum seluruhnya tersedia pada Ebook store.
4. Tidak ada pengumuman resmi dari pihak UT (Kajur atau Fekon) terkait penyesuaian 4(empat) mata kuliah baru pada program studi manajemen (54).

Sebagai stakeholder, kami tentu tidak ingin hal-hal tersebut menjadi batu sandungan dan menurunkan kualitas UT, baik terhadap calon peserta didik baru maupun UT saat melakukan promosi terkait dengan diciptakannya program S3 sebagai flagship UT dan program internasional yang berkualitas.

getahnangka mengatakan...

Saya kok jadi penasaran dengan istilah flagship. Jadi UT akan bikin program S3 & program internasioanl. Atau maksudnya, program S3 nya itu yang internasional ?

Atau mau bikin "kelas internasional" seprti di UI, UGM ?

Takutnya nih, dengan ada kelas internasional begitu, nantinya jadi proyek mercusuar. Pimpinan UT bakal prioritas ke program ini, umpamanya untuk gaya-gayaan.

Padahal, program yang reguler saja, masih banyak yang harus diberesi. Takutnya, perhatian pimpinan jadi tertuju hanya ke program flagship itu.

tempegoreng mengatakan...

Nggak usah bikin program muluk-muluk. Yang penting benahi dulu layanan administrasi akademik, peningkatan mutu dosen (ini sebaiknya selektif, artinya bila ada dosen yang tidak pernah meningkat mutunya ya dipersilakan menanggalkan status dosennya atau pindah ke staf adminsitrasi, ini mutlak). Masak dosen UT kalah sama dosen perg tinggi ecek-ecek.
Untuk promosi ini juga mutlak. UT jangan sok PD deh, mentang-mentang punya mhs banyak lalu gak mau promosi. Lho ini gak ada hubungan. Promosi tetap promosi, dan dalam ilmu komunikasi itu salah satu substansinya. Promosi selama ini dipahami sebagai jual kecap. Kuno! tingalkan itu. Promosi adalah memberikan jalan kepada orang yang mau lewat dengan sebaik-baiknya. Ciptakan jalan yang nyaman (tidak berlobang, apalagi rusak) disertai rambu-rambu yang jelas sehinga orang tidak mudah kesasarm Mosok mau menuju ke arah A kok ditunjuki B ya gak nyambung. Intinya berkan informasi yang sejelas-jelasnya sehingga orang menjadi tahu dan mendapatkan hal yang terbaik.

Putera mengatakan...

Das Sollen: Layanan yang diharapkan adalah yang sifatnya ”better, faster, cheaper, & user friendlier”

Das Sein: Hingga hari Jumat (12/12/2008), tidak seorang staff UPBJJ UT Batam yang tahu menahu tentang kurikulum UT 2009, dengan alasan bahwa belum ada kiriman katalog 2009 dari Pondok Cabe (UT Pusat).

Apakah tujuan promosi UT menjadi bursa pendidikan profesional berkelanjutan yang fleksibel melalui pendidikan jarak jauh, pada skala nasional maupun internasional, akan tercapai?

Batam merupakan gerbang internasional yang dapat ditempuh hanya dalam sekian menit dari negeri tetangga, apa jadinya jika ada calon peserta didik yang tertarik akan promosi UT namun kenyataan di UPBJJ jauh panggang dari api ????

PAKEN PANDIANGAN, S.Si.,M.Si mengatakan...

Hingga sampai saat ini, 15 Desember 2008 UPBJJ UT batam belum menerima Katolog 2009 (mungkin belum saatnya. Jadi mhs dan calon mhs (termasuk sdr Putera) harus bersabar menunggu baik layanan akademik maupun layanan administrasi sesuai dg Calender akademik yg berlaku di UT (Reg akhir mhs Nonpendas 23 Pebruari 2009). Selama blm ada Pengumuman Resmi ttg perubahan kurikulum, mhs hrs mengacu pada katalog yg terakhir 2008 (Bukan katalog kedaluarsa seperti yg disampaikan Sdr Putera... sebab saat ini masih thn 2008.

Saya harapkan semua pihak di dalam memberikan opini agar proporsional, tdk tendensius dan saling memojokkan.

saya sampaikan bhw sampai dg saat ini UT batam tdk pernah terlambat memberikan informasi yg terkait dg layanan akadeamik dan adm kepada mhs, baik mhs UT batam yg berada di 7 Kab/Kota Kepulauan Riau, maupun mhs UT batam yg berada di Malaysia, Singapore, dan Brunai Darussalam.

Demikian klarifikasi atas pernyataan sdr Putera.

salam,

Paken Pandiangan
UPBJJ UT Batam

melatidarijayagiri mengatakan...

Kalo baca pesan bung Putera, mungkin itu karena keterlambatan, atau apa lah namanya. Mungkin supaya lebih cepat dan gesit (tapi bukan berarti sekarang ini lambat lhoo !), perlu dikaji kesejahteran karyawan. Yaaa....kalau sekarang sudah tinggi, ditingkatkan lagi.

Terutama...... untuk karyawan ADMNISTRASI.... ! Jangan ada gap antara dosen dengan staf adminstrasi. Kalau dosen sudah sejahtera, staf administrasi juga harus ikut kebagian.......

Ada nggak ya program ke arah itu ?

wanji mengatakan...

saya sebenarnya sangat senang kulia di UT dan itu selalu saya banggakan didepan teman-teman saya yang kuliah di PTN dan dengan bangga saya juga kuliah DI PTN Juda apa itu kata teman saya UT lah. tapi beberapa teman saya masih menganggap bahwa UT itu bukan PTN tapi PTS.

saya merupakan mahasiswa UT UPBJJ Medan fakultas Fekom Akuntansi menyarankan agar UT lebih memperhatikan mahasiswanya bukan hanya dia kelak mendapatkan selembar IJazah tapi juga ilmu. dimana sekarang menurut saya UT hanya merupakan ajang bisnis untuk mahasiswanya tidak memikirkan tentang pendidikan serta ilmu mahasiswanya bayangkan saya untuk mendapatkan nilai yang memuaskan seperti peminytaan pasar kerja UT susa memenuhinya.

Saya pada beberapa minggu kemaren tepatnya bulan Nopember 2008 skoran Analisa hari Sabtu ada Lulusan UT Ijazahnya tidak diterima pada saat pendaftaran CPNSD dikarnakan Legalisasi Ijazah di UPBJJ medan tidak dianggap sah

harapan saya semoga kedepan UT lebih melihat kekurangan dan kepentingan mahasiswa bukan menggapai standard international


wassalam

Marnis wanji
NIM :015031242
Hp.081362443118

Evandro.A.W.Manuputty mengatakan...

Yth. Ibu Paulina

Jika ibu terpilih sebagai rektor UT yang baru, saya harap ibu dapat memperhatikan beberapa hal yang saya anggap belum berjalan sebagaimana mestinya, terutama pada program studi Magister Manajemen:
• Mohon kalender akademik yang akan dibuat, perlu disesuaikan dengan kalender Nasional dan juga “kalender hari kejepit” yang sudah mulai membudaya di Indonesia yang sebenarnya tidak perlu ada. Contonya seperti TTM 3 MM tgl 4 & 5 Oktober 2008 yang dianggap hari kejepinya hari raya Lebaran yang akhirnya harus diganti lagi minggu berikutnya.
• Mengenai Nilai mahasiswa. Nilai Mahasiswa S2 yang dijadwalkan tgl 22 Desember 2008, bila bila ingin benar-benar profesional, seharusnya nilai tersebut secara automatis muncul tgl 22 Desember 2008 pkl 00.01 WIT, bukan sehari setelah itu atau hari berikutnya.
• Mengenai nilai mahasiswa juga. Folder nilai mahasiswa pada masing-masing mata kuliah ada, lengkap dengan masing-masing diskusi, dll, namun isinya selalu kosong. Mohon diperhatikan agar selalu diisi masing-masing nilai tersebut. Bila tidak ada nilainya, ya tidak perlu ada folder nilai pada masing-masing mata kuliah.
Demikian kritik dan saran saya, semoga dapat diperhatikan demi kemajuan bersama. “AYO MAJU BERSAMA”

Evandro A.W. Manuputty, SE
MM UT, UPBJJ Jakarta,
Nim : 015208497

lembayung mengatakan...

Untuk mencapai tujuan tersebut memang ada banyak hal yang harus UT benahi dengan membuat skala prioritas jangka pendek, menengah maupun panjang. Sebagai mahasiswa hal yang menjadi titik berat untuk segera mendapat perhatian pihak UT adalah mengenai layanan administrasi akademik. Karena masalah ini banyak dikeluhkan oleh para mahasiswa lewat forum. Agaknya keluhan mahasiswa kurang mendapat respon dari pihak berwenang UT. Kalau toh mendapatkan tanggapan, jawaban yang diberikan kurang memuaskan.

Setelah sekian waktu mengikuti Forum Tanggapan banyak hal kita jumpai pokok permasalahan yang itu – itu juga. Beberapa hal yang menjadi catatan saya adalah

1. Perlu disediakan fasilitas/forum khusus yang menjembatani antara institusi UT dengan mahasiswa terkait dengan kebijakan UT. Melalui forum khusus inilah segala keluh kesah mahasiswa dapat disalurkan, sehingga akan tercipta komunikasi dua arah antara UT dengan mahasiswa. Sebab menurut pesan yang disampaikan oleh Admin, forum – forum yang tersedia sekarang hanya merupakan media interaksi antar pengguna.

2. Perlu dilakukannya up date katalog setiap menjelang semester baru. Jangan sampai setelah semester baru berjalan, katalog belum up date.

3. Kami tidak keberatan bila dikenai biaya administrasi sewaktu melakukan registrasi di bank baik BTN/BRI. Namun supaya tidak menimbulkan ‘gerundelan’ mahasiswa karena ketidakseragaman pungutan biaya administrasi, Alangkah baiknya bila ada kesepakatan antara UT dengan pihak bank mengenai ketentuan besarnya biaya administrasi. Tetapi apabila ada faktor – faktor tertentu yang bisa mempengaruhi biaya administrasi bank di tiap – tiap daerah menjadi tidak sama, hendaknya disesuaikan dengan wajar. Untuk itu perlu diterbitkan surat pemberitahuan resmi ke bank – bank rekanan untuk ditempelkan dengan mencantumkan daftar biaya administrasi yang berlaku di daerah – daerah terkait.

4. Masih adanya pungutan sewaktu ambil KTPU di beberapa UPBJJ. Bila pungutan itu memang dipandang perlu untuk mengganti pengeluaran terkait hal tersebut, maka sebaiknya hal tersebut disampaikan secara terbuka melalui pemberitahuan resmi oleh Kepala UPBJJ setempat dengan tembusan Rektor UT. Lebih bagus lagi bila salinan surat pemberitahuan tersebut dikirimkan bersamaan dengan Kartu Bukti Registrasi oleh UPBJJ ke mahasiswa. Saya rasa, mahasiswa tidak akan keberatan sepanjang peruntukan dana pungutan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

5. Penyediaan fasilitas MK online yang dulu ada kemudian ditiadakan
Bukankah menyediakan fasilitas tersebut merupakan suatu bentuk pelayanan akademik juga ?
Apakah ungkapan Pak Tengku Eduard pada Forum Tanggapan tanggal 4 September 2008 “ Kami lagi bekerja untuk mewujudkan hal tersebut. Namun perlu diingat bahwa bangsa kita belum menghormati hak cipta sehingga ini juga menjadi faktor penghambat untuk terwujudnya ide untuk penjualan bahan ajar dalam bentuk digital “ dapat dijadikan referensi ditiadakannya bahan ajar tersebut ?

Bila pengarang/penyusun buku modul tersebut menginginkan adanya royalti sebagai apresiasi atas kerja kerasnya saya rasa wajar. Supaya bisa berjalan kedua – duanya, saya usul bagaimana kalau bahan ajar digital bisa diakses oleh mahasiwa tersebut dengan membayar royalti pada saat meregistrasikan mata kuliah yang akan diambil. Jadi selain membayar uang SKS, mahasiswa juga membayar biaya tambahan untuk royalti bahan ajar digital.

Sebenarnya masih banyak hal – hal yang perlu saya sampaikan. Namun saya rasa butir – butir di atas cukup untuk melihat kesungguhan hati pihak UT untuk berbenah diri meningkatkan layanan akademik mahasiswa dengan sebenar – benarnya.

Kami tunggu langkah – langkah konkrit UT. VIVA UT !!!

lembayung mengatakan...

Semakin hari semakin prihatiiinnn... kalo baca postingan teman2 menyangkut pelayanan UT, makin lantang saja keluhan dan kritikannya. ada yang halus namun tak sedikit yg sarkasme. saya rasa itu suatu hal yg wajar mengingat batasan kesabaran masing - masing orang tidak sama. Bersyukurlah karena semua itu wujud kepedulian mahasiswa terhadap almamaternya. Jangan alergi dengan semua itu, ambilah sebagai kaca benggala untuk berbenah. jangan buat mereka frustasi karena tiadanya perhatian untuk mereka.

Sebagai salah satu perguruan tinggi besar yang memiliki mahasiswa tersebar di dalam dan luar negeri sudah barang tentu UT dituntut untuk memiliki manajemen yang bagus. Tetapi mengapa masih banyak titik - titik kelemahan yang membuat UT sangat lamban bahkan ada kesan (mohon maaf bila salah) cenderung ogah berkembang dalam meningkatkan mutu pelayanan.

Janganlah "ayo maju bersama" hanya sebuah nama blog, tetapi ambillah itu sebagai spirit untuk berani berbenah,berinovasi, dan bertindak nyata. Janganlah berlambat-lambat dan menunggu – nunggu karena waktu terus melaju. Segera lakukan perubahan

basmi-koruptor mengatakan...

Perjuangkan untuk membuka sesuatu yang benar adalah benar, dan yang batil tetap katakan batil.

[DOC]
PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN
Jenis Berkas: Microsoft Word - Versi HTML
Rekening dana Pembangunan tersimpan pada Bank BRI unit Universitas Terbuka atas nama Proyek Pengembangan Universitas. Spesimen tandatangan tertulis atas ...
www.ut.ac.id/html/simintas/Pedoman/JKUK-KU/JKUK-KU02F.doc - Halaman sejenis

basmi-koruptor mengatakan...

Agar tidak menjadi masalah dikemudian hari terhadap pelanggaran yang diakibatkan oleh permintaan atasan untuk melakukan suatu tindakan yang berakibat dalam suatu pelanggaran.

MENGHINDARI PERANGKAP KORUPSI
Seringkali kita mendengar dalam beberapa kasus korupsi banyak orang merasa tidak tahu menahu kalau dirinya telah melakukan tindakan korupsi. Sang Pejabat berkelit bahwa ia tidak tahu persis tehnis pengelolaan dan hanya mempercayakannya pada bawahan dan sebaliknya sang bawahan berkilah bahwa ia hanya melaksanakan perintah atasan.
Untuk menghindari terjadinya lempar batu sembunyi tangan dan mempertegas komitmen anti korupsi dalam organisasi, maka mungkin cara berikut ini bisa dilakukan oleh anggota organisasi baik pejabat maupun bawahannya.

1. Pembuatan Akta Anti Korupsi oleh Pejabat/Pimpinan
Mereka yang mendapatkan amanah untuk menjadi pemimpin ataupun pejabat dalam suatu organisasi harus membuat “Akta Anti Korupsi”. Akta ini untuk internal organisasi dan ditembuskan kepada organisasi struktural di atasnya. Akta ini berupa pernyataan yang menegaskan bahwa pejabat yang bersangkutan tidak akan melakukan korupsi dan para bawahannya baik manajemen menengah, supervisor, ataupun pelaksana juga akan mendukung gerakan anti korupsi dengan memberikan informasi dan bantuan yang seluas-luasnya agar keputusan yang diambil oleh sang pejabat dan kegiatan dalam organisasi tidak berbau korupsi. Juga perlu dituliskan saluran untuk melaporkan indikasi terjadinya korupsi untuk diambil tindakan berikutnya baik preventiv maupun korektif.

Bila kemudian terjadi kasus korupsi maka semua pihak yang berhubungan langsung dengan area terjadinya korupsi harus bertanggungjawab sesuai porsinya masing-masing secara struktural dan jabatan kemudian mendapatkan hukuman berdasarkan tingkat kesalahannya masing-masing. Misal: Terjadi kasus mark up dalam pengadaan barang/jasa, yang harus bertanggungjawab adalah panitia pengadaan.

Akta ini ditandatangani oleh semua level manajemen (Kepala Kantor, Kepala Seksi, Ketua Panitia) dan beberapa saksi dari perwakilan pegawai/bawahan serta harus diketahui oleh semua anggota organisasi. Bila perlu semua anggota organisasi juga menandatangani akta tersebut dalam suatu lampiran sebagai bukti dukungan dan telah mengetahui.

Dengan demikian diharapkan tumbuh kesadaran anti korupsi di setiap anggota organisasi karena komitmen yang tinggi dari Kepala Kantor dan semua level manajemen. Semua menjadi sadar bahwa jika terjadi kasus maka yang saling terkait adalah yang paling bertanggungjawab. Dengan demikian jika ada oknum-oknum yang hendak melakukan korupsi, maka pihak yang saling terkait minimal tidak akan ikut-ikutan dan memberikan warning.

2. Pembuatan surat pernyataan tidak bertanggung jawab oleh bawahan
Kadangkala Akta yang telah dibuat hanya merupakan teori belaka atau hanya sekadar kamuflase dari atasan. Seringkali atasan bersikeras untuk melakukan tindakan yang tidak etis dalam suatu pekerjaan dan melibatkan bawahannya sebagai eksekutor dan penandatangan. Misal: atasan memerintahkan untuk meloloskan pembayaran yang tidak benar dan tidak syah dari pihak-pihak tertentu. Untuk menghadapi hal seperti ini, para pendukung anti korupsi baik pada level bawahan ataupun manajemen dapat menggunakan “surat pernyataan tidak bertanggung jawab” yang ditandatangani oleh bawahan dan atasan yang bersangkutan.

Surat pernyataan ini berisi tentang ketidaksetujuan dan alasannya terhadap tindakan-tindakan tidak etis tersebut, namun karena posisinya sebagai bawahan yang harus melaksanakan perintah atasan maka hal tersebut harus dilakukan. Surat ini menyatakan yang bersangkutan tidak bertanggung jawab bila terjadi tuntutan hukum akibat tindakan tersebut.

Hal ini pernah dilakukan oleh seorang teman saya sebut saja Mr.X. Mr.X saat itu bertugas memeriksa tagihan pada negara oleh suatu proyek. Karena tagihan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada, Mr.X menolak tagihan tersebut. Atasan Mr.X (Kepala Kantor & Kepala Seksi) bersikeras agar tagihan tersebut diloloskan. Akhirnya Mr.X membuat surat pernyataan seperti di atas, lalu memproses tagihan tersebut atas perintah atasan.

Selang beberapa waktu, diadakan pemeriksaan terhadap proyek tersebut dan ditemukan pembayaran yang tidak diperkenankan yang diproses oleh Mr.X. Pembayaran tersebut kemudian diselidiki dan mengarah pada kantor Mr.X. Setelah pemeriksaan dilakukan, semua pihak yang berkaitan dengan lolosnya pembayaran tersebut mendapatkan hukuman kecuali Mr.X yang lolos karena memiliki surat pernyataan tersebut.

Bagaimanapun juga kedua cara di atas memerlukan komitmen yang tinggi bagi semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya upaya preventif. Terlebih lagi pada cara yang kedua, dibutuhkan keberanian ekstra untuk berbeda pendapat dengan atasan (dengan alasan yang benar) yang sayangnya belum menjadi budaya bagi PNS di negeri ini yang sangat kental beraroma feodalisme dan paternalistik. Loyalitas diterapkan secara salah kaprah dengan berkiblat pada kepentingan perseorangan (atasan atau pejabat), bukan pada kepentingan organisasi dan masyarakat yang mempekerjakan dan menggaji PNS.

http://amirsyah.blogspot.com/2007/12/menghindari-perangkap-korupsi.html