Apakah kelak UT akan menjadi BHP ? Bisa jadi dan bisa juga tidak. Karena jadi tidaknya akan lebih banyak ditentukan di level politik (pemerintah dan/atau DPR).
Ini baru satu aspek saja dari UT BHP, yaitu perbedaan status pegawai. Saya membayangkan nantinya ada dua jenis pegawai UT. Jenis pertama adalah PNS, yaitu seperti kita sekarang ini. Jenis pegawai kedua adalah pegawai UT, yang tidak tunduk pada ketentuan sebagai PNS.
Berarti akan ada dua sistem kepegawaian dalam satu organisasi. Baru ini yang bisa saya bayangkan, mohon info/pencerahan, untuk lebih memperjelas.
Komentar sangat diharapkan, tinggal klik "komentar" di bawah ini.
Jumat, 05 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
memang ga mungkin dalam 1 rumah ada 2 sistem yang berlawanan.
UT jadi BHP ? Oh... NO....
Posting Komentar